" nama ustad " : " ust . ahmad sarwat , lc . , ma " 

" judul " : " bagaimana rasul saw tayamum ? "

" isi " : " assalamu ' alaikum ww ustadz , saya mau tahu bagaimana cara rasulullah saw tayamum ? dalam kondisi apa saja kita boleh laku tayamum ? saya mohon serta nash atau dalil yang dukung . " , " jazakallah . "

" jawaban1 " : " mon 5 june 2006 02 : 46  " , "  6 . 367 views  n " , " n " , " n " , " assalamu ' alaikum ww ustadz , saya mau tahu bagaimana cara rasulullah saw tayamum ? dalam kondisi apa saja kita boleh laku tayamum ? saya mohon serta nash atau dalil yang dukung . " , " jazakallah . " , " n " , " benar selain contoh dari rasulullah saw , tata cara tayammum sudah jelas allah swt di dalam al - quran al - kariem . " , " qs an - nisa : 43 ) " , " cara tayammum amat sederhana . sebab cukup dengan niat , lalu tepuk dua tapak tangan ke tanah yang suci dari najis . lalu usap ke wajah dan dua tangan sampai batas gelang . selesai rangkai tayammum . " , " bagaimana yang telah contoh oleh rasulullah saw ketika ammar tanya tentang itu . " , " ( hr bukhari dan muslim ) " , " ( hr ad - daruquthuny ) " , " dalam kondisi tidak ada air untuk berwudhu atau mandi , orang bisa laku tayammum dengan tanah . namun tiada air itu harus pasti lebih dahulu dengan cara usaha . baik dengan cara cari atau bel . " , " dan bagaimana yang telah bahas pada bab air , ada banyak jenis air yang bisa guna untuk suci masuk air hujan , embun , es , mata air , air laut , air sungai dan lain - lain . dan di zaman sekarang ini , ada banyak air kemas dalam botol yang jual di pinggir jalan , semua itu buat tiada air jadi gugur . " , " bila sudah usaha dengan bagai cara untuk dapat semua jenis air itu namun tetap tidak hasil , baru tayammum dengan tanah boleh . " , " dalil yang sebut bahwa tiada air itu boleh tayammum adalah hadits rasulullah saw ikut ini : " , " ( hr bukhari 344 muslim 682 ) " , " bahkan ada buah hadits yang nyata bahwa lama orang tidak dapat air , maka lama itu pula dia boleh tetap bertayammum , meski dalam jangka waktu yang lama dan terus terus . " , " ( hr abu daud , tirmizi , nasa i , ahmad ) . " , " kondisi yang lain yang boleh orang bertayammum bagai penggati wudhu adalah bila orang kena sakit yang buat tidak boleh kena air . baik sakit dalam bentuk luka atau pun jenis sakit lain . tidak boleh kena air itu karena takut akan makin parah sakit atau lambat sembuh oleh sebab air itu . baik atas dasar alam pribadi maupun atas advis dari dokter atau ahli dalam masalah sakit itu . maka pada saat itu boleh bagi untuk bertayammum . " , " dalil adalah hadits rasulullah saw ikut ini : " , " ( hr abu daud 336 , ad - daruquthuny 719 ) . " , " dalam kondisi yang amat dingin dan tusuk tulang , maka sentuh air untuk berwudhu adalah buah siksa sendiri . bahkan bisa timbul madharat yang tidak kecil . maka bila orang tidak mampu untuk panas air jadi hangat walaupun dengan keluar uang , dia boleh untuk bertayammum . " , " di beberapa tempat di muka bumi , terkadang musim dingin bisa jadi masalah sendiri untuk berwudhu , sebab jangan sentuh air , sekadar sentuh benda - benda di keliling pun rasa amat dingin . dan kondisi ini bisa langsung beberapa bulan lama musim dingin . tentu saja tidak semua orang bisa milik alat mas air di rumah . hanya kalang tentu yang mampu milik . lebih mereka yang kurang dan tinggal di desa atau di wilayah yang kurang , akan dapat masalah besar dalam berwudhu di musim dingin . maka pada saat itu bertayammum jadi boleh bagi . " , " dalil adalah iqrar rasulullah saw yaitu peristiwa di mana beliau lihat suatu hal dan diam , tidak salah . " , " ( hr ahmad , al - hakim , ibnu hibban dan ad - daruquthuny ) . " , " kondisi ini benar bukan tidak ada air . air ada tapi tidak bisa jangkau . meski ada air , namun bila untuk dapat ada resiko lain yang halang , maka itu masuk yang boleh tayammum . " , " misal takut bila dia pergi dapat air , takut barang - barang hilang , atau resiko nyawa bila dapat . seperti air di dalam jurang yang dalam yang untuk dapat harus turun tebing yang terjal dan resiko pada nyawa . atau juga bila ada musuh yang halang antara diri dengan air , baik musuh itu dalam bentuk manusia atau pun hewan buas . atau bila air ada di dalam sumur namun dia tidak punya alat untuk naik air . atau bila orang jadi tawan yang tidak beri air kecuali hanya untuk minum . " , " kondisi ini juga tidak mutlak tiada air . air benar ada namun jumlah tidak cukup . sebab ada penting lain yang jauh lebih harus dahulu ketimbang untuk wudhu . misal untuk sambung hidup dari haus yang sangat . bahkan para ulama kata meski untuk beri minum ekor anjing yang haus , maka harus dahulu beri minum anjing dan tidak perlu berwudhu dengan air . bagai ganti , bisa laku tayammum dengan tanah . " , " dalam kondisi ini , air ada dalam jumlah yang cukup dan bisa jangkau . namun masalah adalah waktu shalat sudah hampir habis . bila usaha untuk mendaptkan air , kira akan hilang waktu shalat . maka saat itu demi kejar waktu shalat , boleh bertayammum dengan tanah . "
